Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Hukum zakat perkebunan dan pertanian

Gambar
  Hukum Zakat Perkebunan dan Pertanian Hukum Zakat Perkebunan dan pertanian pada dasarnya tidak semua hasil pertanian dan perkebunan dikenai kewajiban berzakat. Selain ditetapkan berdasarkan nisab-nya, zakat hasil bumi ini juga dapat ditinjau dari 3 keadaan. Dari 3 kondisi ini bisa diketahui bagaimana hukum zakatnya. Lenyap atau hilang sebelum waktunya. Yakni kondisi sebelum biji-bijian masak atau buah yang dipanen layak konsumsi maka tidak ada kewajiban zakat atasnya. Lenyap atau hilang setelah masa wajib dibayarkan zakatnya, tapi belum disimpan di tempat penyimpanan. Jika hal ini terjadi karena sengaja, maka pemilik tetap wajib membayarkan zakatnya. Jika tidak, maka tidak ada kewajiban mengganti zakatnya. Lenyap atau hilang setelah hasil panen disimpan. Ada perbedaan pendapat mengenai wajib atau tidaknya zakat dalam ketiga kondisi di atas. Namun menurut Syaikh Ibnu Utsaimin, jika ada unsur keteledoran dari pemiliknya, maka zakat tetap wajib dibayarkan. Jika tidak, maka tidak...

Hukum Zakat Profesi

Gambar
  Hukum Zakat Profesi atau Penghasilan Hukum zakat profesi  atau biasa disebut zakat penghasilan menjadi perbincangan dan perdebatan di masa saat ini. Karena sebagian besar menyangkut hidup banyak orang yang bekerja sebagai karyawan dimana setiap bulan mereka mendapatkan gaji dari hasil kerjanya. Nah, sekarang apa yang menjadi landasan hukum kewajiban zakat profesi? Dan berapa besar kadarnya, lalu kapan dikeluarkannya zakat profesi? Dasar Hukum Zakat Profesi Ayat-ayat al-Quran yang bersifat umum yang mewajibkan semua jenis harta untuk dikeluarkan zakatnya. Berbagai pendapat ulama terdahulu, maupun sekarang. Sebagian menggunakan istilah yang bersifat umum, yaitu al-amwaal. Sementara sebagian lagi secara khusus memberikan istilah dengan istilah al-Maal al-Mustafaad. Dari sudut keadilan, penetapan kewajiban zakat pada setiap harta yang dimiliki akan terasa sangat jelas. Para petani harus berzakat, apabila hasil panen pertaniannya mencukupi nishab. Dan sangat adil, jika zakat ini ...

Sejarah Zam Zam

Gambar
  Sejarah Zam zam dan Aliran Airnya yang Abadi Sejarah zam zam  – Sumur zam zam pertama kali muncul 5.000 tahun yang lalu di bawah kaki Nabi Ismail. Ini adalah salah satu keajaiban bagi umat Islam yang paling abadi, mewakili rahmat dari Tuhan. Nama sumur tersebut berasal dari frasa “Zome Zome”, yang berarti “berhenti mengalir,” perintah yang diulangi oleh Hajar, ibu Nabi Ismail, saat berusaha untuk menahan aliran mata air tersebut. Air sumur Zamzam selalu bersih tidak mengandung lumut, serangga, jamur, atau kotoran lainnya. Arab News melaporkan bahwa tingkat mineral alami yang terkandung di dalam airnya, bahkan lebih tinggi daripada air desalinasi normal. Alasan ini, juga membuat air Zamzam memiliki rasa yang berbeda dari air pada umumnya. Peziarah selalu tertarik untuk minum dari sumur dan membawa botol berisi air ke tanah air mereka. Pasalnya, air ini diyakini sebagai sumber penyembuhan alami bagi orang sakit, menurut Nabi Muhammad SAW. Kisah penemuan Dikisahkan pada awalnya...

Doa Zakat Mal

Gambar
  Doa Zakat Mal, Niat dan Ketentuannya Doa Zakat Mal  – Zakat Mal berbeda dengan zakat fitrah. Kata mal berasal dari bahasa arab yang berarti harta, dalam bentuk jamaknya al-amwal الامول. Secara istilah harta adalah ma malaktahu min kulli syai atau dalam bahasa Indonesia segala sesuatu yang engaku miliki. Zakat mal  atau zakat harta merupakan salah satu jenis zakat yang harus kita lakukan jika harta-harta yang kita miliki sudah mencapai nisabnya. Zakat mal sendiri bertujuan untuk membersihkan atau mensuxikan harta-harta yang kita miliki, karena disetiap harta kita sebenarnya ada hak orang lain yang harus kita berikan. Untuk jumlah zakat mal yang harus kita keluarkan adalah sebesar 2,5% dengan catatan harta yang kita miliki sudah mencapai satu nisab. Harta juga bisa berupa hasil intelektual, seperti harta profesi yang kita dapat dari pekerjaan yang kita lakukan. Ingatlah bahwa semua harta yang kita miliki adalah milik Allah karena itu merupakan rezeki atau titipan dari-Nya...

Hukum Barang Temuan dalam Islam

Gambar
  Hukum Barang Temuan (Luqathah) Dalam Islam Hukum Barang Temuan  atau Al-Luqathah adalah semua barang yang terjaga, yang tersia-sia, dan tidak diketahui pemiliknya. Umumnya berlaku untuk barang yang bukan hewan. Adapun hewan disebut  ad-dhallah  (tersesat). Bagi yang kehilangan barang maupun yang penemu, keduanya mempunyai kewajiban yang sama untuk mengetahui bagaimana seharusnya islam menangani masalah ini manusia beranggapan bahwa barang yang sudah jatuh itu milik mereka.mereka menganggap bahwa barang tersebut adalah rezeki mereka. Mereka cenderung tidak peduli dengan hal semacam ini bahkan hampir melupakan bagaimana dan seperti apa cara untuk menangani barang temuan. Mengutip dari UNIDA GONTOR, Hukum pengambilan barang temuan, oleh ulama dibagi ke dalam beberapa tingkatan dan di antaranya sebagai berikut : Hukum Barang Temuan Apabila barang temuan ditemukan oleh orang yang memiliki kepercayaan tinggi dan ia mampu mengurus benda-benda temuan itu sebagaimana mestin...

Aqiqah Indramayu

Gambar
    Ricky Harun, Artis : "Pertamanya agak ragu, kita kan nggak mau undangan kecewa. Mulai tenang pas respon adminnya bagus kelihatan profesional. Lihat testimoni di internet bagus. Akhirnya puas sekali karena rasa masakannya enak, disukai tamu-tamu undangan. Aqiqah Anak kedua, lanjut Aqiqah istri tetap pakai layanan  Aqiqah Nurul Hayat . Total tiga kali dan memuaskan semua"  Simak testimoni dan meriahnya acara Aqiqah tokoh dan artis lain di  Youtube Aqiqah Nurul Hayat   Atau langsung tanya-tanya dulu seputar Aqiqah via WA      FOTO : Menu favorit aqiqah nurul hayat : sate, gule dan nasi kebuli (doc : aqiqahnh)     Memilih layanan Aqiqah jangan asal coba-coba. Pastikan dua hal ini :   FOTO : Hewan Aqiqah harus dipastikan sehat dan sesuai syarat (doc : aqiqahnh) PERTAMA,  Dalam pemilihan hewan dan penyembelihan ada syarat sah sesuai syariat. Tentang hukum-hukum seputar Aqiqah lebih lengkapnya bisa lihat  di sini   ...

Cara menghitung zakat hewan ternak

Gambar
  Cara Menghitung Zakat Hewan Ternak Dalam Islam Cara menghitung zakat hewan ternak  sangat diperlukan dan perlu diketahui masyarakat muslim terkhusus di Indonesia. Karena kebanyakan mata pencarian masyarakat Indonesia selain bertani adalah beternak. Salah satu rukun Islam yang wajib dipenuhi oleh umatnya adalah menunaikan zakat. Selain mengeluarkan zakat fitrah pada bulan Ramadan, seorang muslim juga wajib mengeluarkan zakat harta dimana salah satunya adalah zakat hewan ternak. Perhitungannya pun berbeda dengan  cara menghitung zakat mal  pada umumnya. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Shallallahu’alaihi wasallam, di antaranya adalah hadits riwayat Mu’adz bin Jabal RA, beliau berkata,  “Bahwa Nabi Shallallahu’alaihi wasallam memerintahkan aku untuk mengambil dari setiap 30 ekor sapi ada zakatnya berupa 1 ekor tabi’ (sapi jantan umur satu tahun) atau tabi’ah (sapi betina umur satu tahun) dan dari setiap 40 ekor sapi ada zakat dengan kadar 1...